Jakarta, Staf Ahli Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Hadi Purnomo, menuding masih banyak kendaraan TNI/Polri yang menggunakan BBM bersubsidi. Polri meminta semua pihak mencatat dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran tersebut.
"Apabila ada kendaran dinas yang masih menggunakan BBM bersubsidi, laporkan dan dicatat kapan kejadiannya. Berapa pelat nomornya," ucap Kadiv Humas polri, Irjen Saud Usman Nasution, Minggu (1/7/2012).
Dalam Permen ESDM nomor 12 tahun 2012 jelas diatur kendaraan Polri dan/TNI baik roda empat maupun roda dua dilarang membeli BBM Subsidi khususnya premium. Namun, kata Hadi, sejak diberlakukan aturan tersebut (1 Juni 2012) paling banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan polri dan/TNI.
Saud mengatakan pemberlakuan Peraturan Menteri tersebut dilakukan bertahap. Untuk 1 Juni berlaku di wilayah Jabodetabek, sementara per 1 Juli mulai diberlakukan di wilayah Jawa-Bali.
"Silakan cek kalau ada yang tidak ikut peraturan pemerintah tersebut. Bila tetap menggunakan BBM yang bersubsidi berarti itu sudah penyimpangan," terang Saud.
Sumber : detiknews.com | Kumpulan Informasi Menarik | Foto : getty images
Tags : Berita Ekonomi
0 comments:
Post a Comment