Jakarta Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi atau Kak Seto, berencana menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh guna membahas pencegahan bullying kembali terjadi di sekolah. Menurut Kak Seto, sekolah terkadang membiarkan pola bullying yang dilakukan siswanya tersebut.
"Bullying ini kadang ada tapi dibiarkan oleh pihak sekolah dan sekolah tidak menyadarinya," kata Kak Seto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/8/2012).
Guna mengantisipasi hal itu terjadi lagi, pihaknya berencana menemui Mendikbud untuk membahas metode pencegahan. "Kami akan menghadap Mendikbud untuk bisa melakukan berbagai masukan, koreksi atau instropeksi apa yang keliru dengan sistem pendidikan kita," terangnya.
Menurut Kak Seto, pola pendidikan di sekolah seharusnya mengedepankan etika. Sementara ini, dia menilai, ada yang keliru dengan penerapan pola pendidikan di Indonesia.
"Itulah kritikan bahwa ini harus disadari. Ada yang keliru dengan sistem pendidikan kita," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, mengatakan untuk saat ini pihaknya menyerahkan sanksi kepada tujuh tersangka bullying kepada pihak sekolah. "Pihak sekolah yang akan memberikan sanksi untuk sekarang," ujar Imam.
Sebelumnya para pelaku dan korban bullying beserta keluarganya dipertemukan di Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dijembatani Kak Seto, KPAI, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab.
"Bullying ini kadang ada tapi dibiarkan oleh pihak sekolah dan sekolah tidak menyadarinya," kata Kak Seto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/8/2012).
Guna mengantisipasi hal itu terjadi lagi, pihaknya berencana menemui Mendikbud untuk membahas metode pencegahan. "Kami akan menghadap Mendikbud untuk bisa melakukan berbagai masukan, koreksi atau instropeksi apa yang keliru dengan sistem pendidikan kita," terangnya.
Menurut Kak Seto, pola pendidikan di sekolah seharusnya mengedepankan etika. Sementara ini, dia menilai, ada yang keliru dengan penerapan pola pendidikan di Indonesia.
"Itulah kritikan bahwa ini harus disadari. Ada yang keliru dengan sistem pendidikan kita," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, mengatakan untuk saat ini pihaknya menyerahkan sanksi kepada tujuh tersangka bullying kepada pihak sekolah. "Pihak sekolah yang akan memberikan sanksi untuk sekarang," ujar Imam.
Sebelumnya para pelaku dan korban bullying beserta keluarganya dipertemukan di Polda Metro Jaya. Pertemuan itu dijembatani Kak Seto, KPAI, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab.
sumber : detiknews | Kumpulan Informasi Menarik | Foto : Kak Seto
Tags : Seputar Pendidikan
0 comments:
Post a Comment